Mewaspadai ‘Hantu Inflasi’ Jelang Pesta Demokrasi
Fenomena Pesta Demokrasi
Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung setiap lima tahun sekali
selalu menjadi masa-masa yang meriah. Terlebih lagi Pemilu 2024 nanti juga akan
diadakan secara serentak untuk memilih eksekutif dan legislatif dengan waktu
yang bersamaan. Kemeriahan pesta demokrasi kali ini juga ditandai dengan
kreativitas masing-masing tim kampanye dalam membranding image masing-masing
calon pada media yang tersedia.
Namun seperti ”Pesta” pada umumnya setiap pesta butuh modal untuk suksesi
kemeriahannya. Pesta demokrasi kali ini juga membutuhkan anggaran yang fantastis
yaitu sekitar Rp.71,3 Triliun untuk penyelenggaraannya. pesta tersebut
dilaksanakan di dua tempat yang berbeda (eksekutif&legislatif) dalam waktu
yang bersamaan. Ditambah lagi dengan berbagai survey dan analisis para pakar
yang menyatakan bahwa pesta kali ini (Pilpres) bisa jadi tidak selesai hanya
dalam satu malam, melainkan berpotensi berlanjut kemalam kedua (dua putaran).
Maka dapat dibayangkan berapa banyak anggaran yang harus digelontarkan untuk
melangsungkan pesta demokrasi kali ini.
Anggaran yang digelontarkan oleh para timses pada setiap pemilu biasanya
tertuju pada industri F&B, percetakan, digital, dsb. Beberapa data
menunjukan kenaikan industri tersebut menjelang pemilu 2024. Seperti yang
dikatakan oleh Direktur Statistika Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso
Putranto dalam
Natural Inflation
Natural Inflation/inflasi alamiah menurut Al-Maqrizi dalam
Dalam hal ini dapat
diprediksikan bahwa momentum Pemilu 2024 yang memakan kebutuhan anggaran
fantastis tersebut dari pihak penyelenggara maupun masing-masing tim kampanye
bahkan juga dari sebagian relawan yang berkontribusi dalam funding kampanye
tersebut dapat memicu terjadinya inflasi secara alamiah atau yang kita sebut
sebagai natural inflation. Dikarenakan terjadinya permintaan barang dan jasa
pada beberapa industri tertentu mengakibatkan lonjakan kenaikan harga yang
cukup signifikan dan sulit untuk dikendalikan.
Langkah Strategis Pemerintah Jaga Inflasi
Kendati demikian pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan
hal tersebut. komitmen langkah strategis tersebut dalam
- Melaksanakan
kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung
pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
- Mengendalikan
inflasi kelompok Volatile Food agar dapat terkendali di bawah 5%, dengan
fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang;
- Menjaga
ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi
risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan
peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN);
- Memperkuat
ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi
pangan;
- Memperkuat
ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan
pengendalian inflasi;
- Memperkuat
sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain
melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta
- Memperkuat
komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Namun akankah rencana strategis tersebut dapat membendung Natural Inflation
yang sangat dimungkinkan terjadi menjelang Pemilu 2024 ini? Kemudian apakah ada
solusi dalam penanganan inflasi yang dirasa ideal dalam perspektif islam?
Solusi Penanganan Inflasi Umer Chapra
Umer Chapra, salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada
zaman modern ini berpendapat bahwa juga menambahkan bahwa untuk menekan inflasi
harus ada stabilitas harga. Hal ini sebagai mana di kemulkakan oleh Umer Chapra
bahwa alternatif kebijaksanaan yang paling baik dan sesuai dengan norma
keadilan sosio-ekonomi yang di tekankan oleh syariah adalah stabilisasi harga
Menurut Umer Chapra dalam
1. Perbaikan moral
Konsep inti
kesejahteraan dalam Islam adalah bahwa kesejahteraan manusia hanya dapat
tercapai dengan memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Keduanya tidak dapat
diabaikan. Sementara Islam mendorong manusia untuk menguasai alam dan
menggunakan sumber daya yang diberikan oleh Allah untuk kebaikan umat manusia,
Islam juga mengingatkan agar manusia tidak hanya terfokus pada hal-hal materi,
menganggap kesuksesan material sebagai ukuran utama pencapaian manusia. Hal ini
dapat mengarahkan mereka untuk melupakan nilai-nilai spiritual dalam diri
manusia itu sendiri. Islam menganggap kehidupan material dan spiritual sebagai
kesatuan yang saling mendukung dan menjadi dasar bagi kesejahteraan dan
kebahagiaan sejati manusia.
2. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Sebenarnya
Islam telah menyediakan panduan yang komprehensif untuk mengatur semua aspek
kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Panduan ini
memperkuat semangat masyarakat untuk berbicara yang benar dan
mengaktualisasikan tujuan-tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Sebagai
contoh, tujuan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, yang menjadi
tujuan dalam semua sistem ekonomi, tidak dapat dicapai tanpa keyakinan akan
persaudaraan manusia yang hanya bermakna bagi mereka yang percaya pada Tuhan
yang Esa, yang menciptakan seluruh umat manusia dan meletakkan kesamaan di
antara mereka dalam pandangan-Nya, dan bahwa semua manusia akan dimintai
pertanggungjawaban atas perbuatannya. Sistem sosioekonomi yang didasarkan pada
nilai-nilai moral mendorong interaksi sosioekonomi berdasarkan prinsip keadilan
dan kerja sama, bukan hukum survival Darwin. Sistem sosiopolitik yang efektif
mencegah perlakuan tidak adil dan eksploitatif melalui berbagai mekanisme,
termasuk melarang riba, serta memberikan dukungan material bagi mereka yang
lemah.
3. Penghapusan riba
Strategi dalam perekonomian Islam sangat penting karena permintaan terhadap uang muncul terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang umumnya ditentukan oleh tingkat pendapatan dan distribusi uang. Permintaan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga dalam perekonomian kapitalis. Dalam ekonomi Islam, penghapusan bunga dan kewajiban membayar zakat tidak hanya mengurangi permintaan spekulatif terhadap uang dan efek suku bunga, tetapi juga memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan total terhadap uang. Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa aset dengan pembayaran bunga tidak tersedia dalam perekonomian Islam, sehingga individu yang hanya memiliki dana likuid akan dihadapkan pada pilihan antara tidak terlibat dalam risiko dan tetap menyimpan uangnya dalam bentuk tunai tanpa keuntungan, atau berbagi risiko dan menginvestasikan uangnya dalam aset berbagi hasil untuk mendapatkan keuntungan. Dalam ekonomi Islam, tingkat keuntungan berbeda-beda dan suku bunga tidak ada. Yang ada adalah rasio bagi hasil, yang tidak mengalami fluktuasi seperti suku bunga karena didasarkan pada konversi ekonomi dan sosial, dan setiap perubahan dalam rasio tersebut akan melalui tekanan kekuatan pasar setelah melalui negosiasi yang cukup lama.
Hantu inflasi perlu diwaspadai jelang pesta demokrasi 2024. Sebab jika prospek ekonomi cerah, maka keuntungan secara otomatis akan meningkat.
References
Boediono. (1985). Teori Pertumbuhan
Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.
Chapra,
M. U. (1997). Al-Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil terj. Lukman Hakim.
Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa.
Elsa
Catriana, S. R. (2024, 02 12). BPS “Pelototi” Kenaikan Harga Cabai Merah,
Beras, dan Daging Ayam Ras. Retrieved from
Kompas.com:
https://money.kompas.com/read/2024/02/12/094600226/bps-pelototi-kenaikan-harga-cabai-merah-beras-dan-daging-ayam-ras?page=all#page2
Fany Renaldy Harahap,
K. T. (2022). Peranan Kebijakan Moneter Konvensional
dan Islam terhadap Pengendalian Inflasi di Indonesia. . Jurnal Ilmu
Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM), 2929-2939.
Haryono,
E. (2024, 1 29). PEMERINTAH DAN BANK INDONESIA SEPAKATI TUJUH LANGKAH
STRATEGIS JAGA INFLASI 2024. Retrieved from
bi.go.id:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_261724.aspx
Nurdifa, A. R. (2024, 2
11). Industri Kertas Tumbuh 4,52% Terdongkrak Pemilu 2024. Retrieved
from ekonomi.bisnis.com:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240211/257/1739839/industri-kertas-tumbuh-452-terdongkrak-pemilu-2024
Safarinda Imani, R. M.
(2020). Al-Magrizi Inflation Theory of IslamicMonetary PolicyImplementation
inIndonesia. InternationalJournal of Islamic Economics.
Samsul, N. M. (2019).
Sistem Pengendalian Inflasi dalam Sistem Ekonomi Islam. Al-Azhar Journal
of Islamic Economics, 4-28.
Samuelson, P. A.
(1992). Economics. New York: McGraw-Hill.
Taimiyah, I. (1963). Majmu’
Fatawa Syaikh al Islam. Riyadh: Matabi’ al Riyadh.
Comments
Post a Comment