Mewaspadai ‘Hantu Inflasi’ Jelang Pesta Demokrasi



Fenomena Pesta Demokrasi

Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung setiap lima tahun sekali selalu menjadi masa-masa yang meriah. Terlebih lagi Pemilu 2024 nanti juga akan diadakan secara serentak untuk memilih eksekutif dan legislatif dengan waktu yang bersamaan. Kemeriahan pesta demokrasi kali ini juga ditandai dengan kreativitas masing-masing tim kampanye dalam membranding image masing-masing calon pada media yang tersedia.

Namun seperti ”Pesta” pada umumnya setiap pesta butuh modal untuk suksesi kemeriahannya. Pesta demokrasi kali ini juga membutuhkan anggaran yang fantastis yaitu sekitar Rp.71,3 Triliun untuk penyelenggaraannya. pesta tersebut dilaksanakan di dua tempat yang berbeda (eksekutif&legislatif) dalam waktu yang bersamaan. Ditambah lagi dengan berbagai survey dan analisis para pakar yang menyatakan bahwa pesta kali ini (Pilpres) bisa jadi tidak selesai hanya dalam satu malam, melainkan berpotensi berlanjut kemalam kedua (dua putaran). Maka dapat dibayangkan berapa banyak anggaran yang harus digelontarkan untuk melangsungkan pesta demokrasi kali ini.

Anggaran yang digelontarkan oleh para timses pada setiap pemilu biasanya tertuju pada industri F&B, percetakan, digital, dsb. Beberapa data menunjukan kenaikan industri tersebut menjelang pemilu 2024. Seperti yang dikatakan oleh Direktur Statistika Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Putranto dalam (Elsa Catriana, 2024) bahwa cabai merah, beras, dan daging ayam ras adalah tiga komoditas yang diperlu diwaspadai kenaikan harganya karena akan berpotensi memanggil hantu inflasi Februari 2024. Bergeser ke industri lain, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita dalam (Nurdifa, 2024) menyampaikan bahwa kinerja industri kertas mengalami pertumbuhan positif yakni 4,52% sepanjang 2023 yang didongkrak pesatnya permintaan menjelang Pemilu 2024. Namun pertanyaannya adalah akankah hal tersebut berpotensi signifikan pada perekonomian bangsa? Khususnya dalam hal inflasi.

Natural Inflation

            (Boediono, 1985) mendefiniskan Inflasi merupakan kecenderungan umum dan berkelanjutan dari kenaikan harga-harga secara keseluruhan. Menurut (Fany Renaldy Harahap, 2022) Inflasi timbul karena beberapa faktor, termasuk inflasi alamiah, inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia, inflasi dorongan biaya, inflasi yang terus melonjak, dan inflasi yang diimpor. Sementara itu (Samuelson, 1992) mengatakan bahwa inflasi dikatakan sebagai sebuah penyakit. Inflasi dapat dikelompokkan berdasarkan penyebab-penyebabnya, termasuk inflasi alamiah dan inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia, inflasi aktual/terduga/diharapkan dan inflasi tak terduga/tidak terduga, inflasi dorongan permintaan dan inflasi dorongan biaya, inflasi yang terus melonjak, inflasi yang diimpor, dan inflasi domestik.

Natural Inflation/inflasi alamiah menurut Al-Maqrizi dalam (Safarinda Imani, 2020) terjadi disebabkan karena sebab-sebab alamiah yang terjadi diluar kekuasaan manusia. Natural Inflation dapat diartikan sebagai proses terjadinya inflasiyang diakibatkan secara alamiah seperti kelangkaan sumber daya atau terjadinya lonjakan permintaan dipasar diakibatkan oleh momentum tertentu. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Imam Ibnu (Taimiyah, 1963) bahwa ketika kebutuhan terhadap jumlah barang meningkat, sedangkan kemampuan dalam menyediakan barang tersebut tidak mampu mengimbangi naiknya kebutuhan, harga dengan sendirinya akan naik.

            Dalam hal ini dapat diprediksikan bahwa momentum Pemilu 2024 yang memakan kebutuhan anggaran fantastis tersebut dari pihak penyelenggara maupun masing-masing tim kampanye bahkan juga dari sebagian relawan yang berkontribusi dalam funding kampanye tersebut dapat memicu terjadinya inflasi secara alamiah atau yang kita sebut sebagai natural inflation. Dikarenakan terjadinya permintaan barang dan jasa pada beberapa industri tertentu mengakibatkan lonjakan kenaikan harga yang cukup signifikan dan sulit untuk dikendalikan.

Langkah Strategis Pemerintah Jaga Inflasi

Kendati demikian pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan hal tersebut. komitmen langkah strategis tersebut dalam (Haryono, 2024) diantaranya:

  1. Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
  2. Mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food agar dapat terkendali di bawah 5%, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang;
  3. Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN);
  4. Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan;
  5. Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi;
  6. Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta
  7. Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.

Namun akankah rencana strategis tersebut dapat membendung Natural Inflation yang sangat dimungkinkan terjadi menjelang Pemilu 2024 ini? Kemudian apakah ada solusi dalam penanganan inflasi yang dirasa ideal dalam perspektif islam?

Solusi Penanganan Inflasi Umer Chapra

Umer Chapra, salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada zaman modern ini berpendapat bahwa juga menambahkan bahwa untuk menekan inflasi harus ada stabilitas harga. Hal ini sebagai mana di kemulkakan oleh Umer Chapra bahwa alternatif kebijaksanaan yang paling baik dan sesuai dengan norma keadilan sosio-ekonomi yang di tekankan oleh syariah adalah stabilisasi harga (Chapra, 1997).

Menurut Umer Chapra dalam (Samsul, 2019) ada tiga strategi islami dalam menekan inflasi, yaitu:

1.     Perbaikan moral

Konsep inti kesejahteraan dalam Islam adalah bahwa kesejahteraan manusia hanya dapat tercapai dengan memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Keduanya tidak dapat diabaikan. Sementara Islam mendorong manusia untuk menguasai alam dan menggunakan sumber daya yang diberikan oleh Allah untuk kebaikan umat manusia, Islam juga mengingatkan agar manusia tidak hanya terfokus pada hal-hal materi, menganggap kesuksesan material sebagai ukuran utama pencapaian manusia. Hal ini dapat mengarahkan mereka untuk melupakan nilai-nilai spiritual dalam diri manusia itu sendiri. Islam menganggap kehidupan material dan spiritual sebagai kesatuan yang saling mendukung dan menjadi dasar bagi kesejahteraan dan kebahagiaan sejati manusia.

2.     Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata

Sebenarnya Islam telah menyediakan panduan yang komprehensif untuk mengatur semua aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Panduan ini memperkuat semangat masyarakat untuk berbicara yang benar dan mengaktualisasikan tujuan-tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Sebagai contoh, tujuan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, yang menjadi tujuan dalam semua sistem ekonomi, tidak dapat dicapai tanpa keyakinan akan persaudaraan manusia yang hanya bermakna bagi mereka yang percaya pada Tuhan yang Esa, yang menciptakan seluruh umat manusia dan meletakkan kesamaan di antara mereka dalam pandangan-Nya, dan bahwa semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Sistem sosioekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai moral mendorong interaksi sosioekonomi berdasarkan prinsip keadilan dan kerja sama, bukan hukum survival Darwin. Sistem sosiopolitik yang efektif mencegah perlakuan tidak adil dan eksploitatif melalui berbagai mekanisme, termasuk melarang riba, serta memberikan dukungan material bagi mereka yang lemah.

3.     Penghapusan riba

Strategi dalam perekonomian Islam sangat penting karena permintaan terhadap uang muncul terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang umumnya ditentukan oleh tingkat pendapatan dan distribusi uang. Permintaan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga dalam perekonomian kapitalis. Dalam ekonomi Islam, penghapusan bunga dan kewajiban membayar zakat tidak hanya mengurangi permintaan spekulatif terhadap uang dan efek suku bunga, tetapi juga memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan total terhadap uang. Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa aset dengan pembayaran bunga tidak tersedia dalam perekonomian Islam, sehingga individu yang hanya memiliki dana likuid akan dihadapkan pada pilihan antara tidak terlibat dalam risiko dan tetap menyimpan uangnya dalam bentuk tunai tanpa keuntungan, atau berbagi risiko dan menginvestasikan uangnya dalam aset berbagi hasil untuk mendapatkan keuntungan. Dalam ekonomi Islam, tingkat keuntungan berbeda-beda dan suku bunga tidak ada. Yang ada adalah rasio bagi hasil, yang tidak mengalami fluktuasi seperti suku bunga karena didasarkan pada konversi ekonomi dan sosial, dan setiap perubahan dalam rasio tersebut akan melalui tekanan kekuatan pasar setelah melalui negosiasi yang cukup lama. 

        Hantu inflasi perlu diwaspadai jelang pesta demokrasi 2024. Sebab jika prospek ekonomi cerah, maka keuntungan secara otomatis akan meningkat.

References

Boediono. (1985). Teori Pertumbuhan Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.

Chapra, M. U. (1997). Al-Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil terj. Lukman Hakim. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa.

Elsa Catriana, S. R. (2024, 02 12). BPS “Pelototi” Kenaikan Harga Cabai Merah, Beras, dan Daging Ayam Ras. Retrieved from Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2024/02/12/094600226/bps-pelototi-kenaikan-harga-cabai-merah-beras-dan-daging-ayam-ras?page=all#page2

Fany Renaldy Harahap, K. T. (2022). Peranan Kebijakan Moneter Konvensional dan Islam terhadap Pengendalian Inflasi di Indonesia. . Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM), 2929-2939.

Haryono, E. (2024, 1 29). PEMERINTAH DAN BANK INDONESIA SEPAKATI TUJUH LANGKAH STRATEGIS JAGA INFLASI 2024. Retrieved from bi.go.id: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_261724.aspx

Nurdifa, A. R. (2024, 2 11). Industri Kertas Tumbuh 4,52% Terdongkrak Pemilu 2024. Retrieved from ekonomi.bisnis.com: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240211/257/1739839/industri-kertas-tumbuh-452-terdongkrak-pemilu-2024

Safarinda Imani, R. M. (2020). Al-Magrizi Inflation Theory of IslamicMonetary PolicyImplementation inIndonesia. InternationalJournal of Islamic Economics.

Samsul, N. M. (2019). Sistem Pengendalian Inflasi dalam Sistem Ekonomi Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 4-28.

Samuelson, P. A. (1992). Economics. New York: McGraw-Hill.

Taimiyah, I. (1963). Majmu’ Fatawa Syaikh al Islam. Riyadh: Matabi’ al Riyadh.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

IDEOLOGI

Konsepsi Kepemimpinan

Inti Sari Risalah Islam Berkemajuan