Inti Sari Risalah Islam Berkemajuan
Risalah Islam Berkemajuan
Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022
Muktamar ke-48 Muhammadiyah menghasilkan keputusan
tentang “Risalah Islam Berkemajuan”. Konsep dan pemikiran tentang “Islam
Berkemajuan”, sejatinya bukan hal baru dalam Muhammdiyah. Pertama, secara
substantif dan peristilahan, konsep Islam Berkemajuan memiliki rujukan
kesejarahan pada pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan dan pemikiran resmi
Muhammadiyah sesudahnya, yang memperkenalkan kata “kemajuan”, “memajukan”, dan
“berkemajuan”. Kedua, pokok-pokok pemikiran “Islam Berkemajuan” secara lebih
sistematik dirumuskan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah tahun 2010 di
Yogyakarta sebagai bagian dari “Pernyataan Muhammadiyah Abad Kedua”.
Part 1: Karakteristik Islam Berkemajuan
1. Berlandaskan pada Tauhid (al-Mabni ‘ala al-Tauhid).
Bertauhid harus diwujudkan dalam bentuk perjuangan untuk
membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan dan penghisapan antarmanusia,
bersikap kritis terhadap ketimpangan dan kemungkaran, serta pada saat yang sama
menyemaikan benih-benih kebenaran dan kebaikan, seperti perdamaian, keadilan,
kemaslahatan, dan kesejahteraan. Tauhid menghadirkan keikhlasan dalam beramal,
berdakwah amar makruf nahi mungkar, dan membuang jauh-jauh kesombongan dan
penggunaan segala cara untuk mengejar kekuasaan dan kekayaan yang hanya
berjangka pendek dalam topeng kesalehan
2. Bersumber pada al-Qur’an dan al-Sunnah (al-Ruju’ ila
al-Qur’an wa al-Sunnah)
Al-Qur’an adalah sumber utama untuk memahami dan
mengamalkan Islam. Al-Qur’an menjadi sumber keyakinan, pengetahuan, hukum,
norma, moral dan inspirasi sepanjang zaman. Sunnah Rasul adalah sumber kedua
setelah al-Qur’an, yang menggambarkan diri Nabi Muhammad SAW sebagai teladan
yang harus dicontoh. Dalam memahami dua sumber tersebut, diperlukan pemahaman
terhadap teks-teks, pemikiran yang maju, dan ilmu pengetahuan yang luas.
Semakin tinggi akal dan luas ilmu pengetahuan yang digunakan, akan semakin kaya
makna yang dapat diambil dari dua sumber tersebut.
3. Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid (Ihya’ al-Ijtihad wa
al-Tajdid).
Ijtihad dihidupkan melalui pemanfaatan akal murni, ilmu
pengetahuan, dan telnologi yang dilakukan secara terus-menerus agar melahirkan
pemahaman agama yang sesuai dengan tujuan agama dan pemecahan problem-problem
yang dihadapioleh umat manusia. Ijtihad merupakan bagian yang sangat penting
dalam pelaksanaan tajdid, yang bermakna pembaharuan baik dalam bentuk pemurnian
maupun dinamisasi dalam pemahaman dan pengamalan agama. Tajdid adalah upaya
dalam mewujudkan cita-cita kemajuan dalam semua segi kehidupan, seperti
pemikiran, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan
4.
Mengembangkan Wasathiyah (Tanmiyat al-Wasathiyah)
Islam
itu sendiri sesungguhnya adalah agama wasathiyah (tengahan), yang menolak
ekstremisme dalam beragama dan sikap sosial baik dalam bentuk sikap berlebihan
(ghuluww) maupun sikap pengabaian (tafrith). Wasathiyah juga bermakna posisi tengah di antara dua
kutub, yakni ultra-konservatisme dan ultra-liberalisme dalam beragama. Wasathiyah
tidak mengarah pada toleransi terhadap sekularisme politik dan permisivisme
moral. Wasathiyah diwujudkan dalam sikap sosial (1) tegas dalam pendirian, luas
dalam wawasan, dan luwes dalam sikap; (2) menghargai perbedaan pandangan atau
pendapat; (3) menolak pengkafiran terhadap sesama muslim; (4) memajukan dan
menggembirakan masyarakat; (5) memahami realitas dan prioritas; (6) menghindari
fanatisme berlebihan terhadap kelompok atau paham keagamaan tertentu; dan (7)
memudahkan pelaksanaan ajaran agama
5. Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam (Tahqiq al-Rahmah li
al-‘Alamin)
Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Karena itu, setiap
muslim berkewajiban untuk mewujudkan kerahmatan itu dalam kehidupan nyata. Islam
harus dihadirkan sebagai kekuatan yang membawa kesejahteraan, pencerahan, dan
kemajuan universal. Misi kerahmatan itu bukan saja penting bagi kemaslahatan
umat manusia, tetapi juga bagi kemaslahatan seluruh makhluk ciptaan Allah di
muka bumi ini, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, lingkungan dan sumber daya alam.
Part 2: Gerakan Islam Berkemajuan
1. Gerakan
Dakwah
a.
Mandat Manusia
Dakwah adalah
usaha transformasi kehidupan, yang merupakan mandat dari Allah SWT kepada
manusia (Q.S. al-Ahzab [33]: 72). . Mandat tersebut lahir dari posisi manusia
sebagai hamba (‘abd) yang patuh, menyembah dan berserah diri kepada Allah SWT,
dan wakil (khalifah) untuk mengatur kehidupan, menjaga dan memakmurkan bumi ini
agar menjadi lingkungan yang layak untuk kehidupan semua makhluk. Nabi Muhammad
SAW menggambarkan mandat tersebut, yang terpadu dalam risalah yang mencerahkan
dunia ini agar keluar dari alam kegelapan (zhulumat) menuju alam terang
benderang (nur).
b.
Dakwah, Amar Ma’ruf, Nahi Munkar
Dakwah memiliki
dua sasaran, yakni ummat al-ijabah (telah menerima) dan ummat al-da’wah
(diajak). Dalam keranga pencerahan ini, dakwah harus dilaksanakan secara
manusiawi dan persuasif, tanpa pemaksaan dan permusuhan. Mereka yang menolak
ajakan kebenaran harus tetap dihargai, sebuah sikap untuk menjamin kebebasan
beragama. Dakwah pencerahan dalam praktiknya dilakukan dalam bentuk ajakan
kepada kebajikan (al-da’wah ila al-khayr), bentuk dorongan untuk melaksanakan
amal kebaikan (al[1]amr bi al-ma’ruf), dan
bentuk pencegahan kemungkaran (al-nahy ‘an al-munkar)
c.
Dakwah Berbasis Budaya
Dakwah berbasis
budaya mengedepankan hubungan timbal balik antara agama dan kebudayaan yang
menempatkan perubahan sosial sebagai tahapan panjang. Melalui jalan dialog
tersebut akan lahir cara hidup yang lebih masuk akal yang secara alami mengikis
kemaksiatan, syirik, takhayul dan khurafat. Dakwah kebudayaan ditujukan pada
peningkatan mutu manusia dalam kehidupan sosialnya, sehingga memenuhi syarat
untuk memperoleh hidayah Allah SWT.
d.
Dakwah di Tengah Keragaman
Kegiatan dakwah
harus menjadi wahana pencerahan, yang mendorong dan menjadi contoh kehidupan
yang serasi di tengah keragaman tanpa diskriminasi terhadap kelompok mana pun
di masyarakat. Islam memberikan landasan akhlak yang unggul, dan karena itu
perbedaan harus dikelola dengan keunggulan moral agar menjadi kekuatan yang
mendorong kepada kemajuan
e.
Hubungan Antarumat Beragama
Sekalipun
sebenarnya Allah menurunkan agama yang satu, yakni Islam, dalam realitas
kehidupan di dunia ini terdapat banyak agama dan keyakinan yang berkembang.
Melihat keragaman itu, dakwah mengandung pesan penghormatan terhadap perbedaan
itu tanpa terperangkap dalam sekularisme politik, relativisme agama maupun
sinkretisme akidah (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 19). Secara teologis, Allah secara
tegas menyatakan tidak berkehendak menjadikan semua manusia itu satu umat atau
penganut suatu agama tertentu (Q.S. Yunus [10]: 99). Sedangkan secara
sosiologis, pengakuan adanya perbedaan agama-agama itu dibarengi dengan sikap
mengedepankan titik temu ajaran dalam mengemban misi sosial dan kemanusiaan.
f.
Kerja
Sama dalam Kebajikan dan Takwa
Kerja sama yang
dibangun dengan berbagai kalangan baik individu maupun lembaga memiliki cakupan
yang luas di atas landasan dan di dalam semangat kemajuan bersama. Semangat
yang dimaksud adalah nilai-nilai kebajikan (al-birr) dan ketakwaan (al-taqwa), bukan
penyimpangan (al-itsm) dan permusuhan (al-‘udwan). Kerja sama itu dibangun dengan
individu, masyarakat dan lembaga-lembaga di tingkat lokal, nasional dan internasional,
dan dilakukan dengan semangat keadilan, ketulusan, kesetaraan dan kebersamaan.
2. Gerakan
Tajdid
Para ulama pada masa-masa yang lalu telah melakukan tajdid
untuk mengatasi kebekuan umat Islam dan menjalankan agenda pembaharuan untuk menjawab
tantangan zaman, agar misi Islam sebagai rahmat bagi semuanya tetap benar-benar
terwujud. Gerakan tajdid diwujudkan dalam usaha terus-menerus mengkaji ajaran Islam,
mengembangkan pemahaman dan pemikiran, serta melakukan purifikasi akidah dan dinamisasi
muamalah, dengan merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah
3. Gerakan
Ilmu
Islam Berkemajuan memandang bahwa ilmu itu sangat diperlukan
dalam setiap segi kehidupan, berpikir, bersikap dan bergerak, untuk mewujudkan ajaran-ajarannya
dalam kehidupan nyata. Membangun “Gerakan ilmu dalam Muhammadiyah,” dan menjadikan
“Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu” harus diperkokoh untuk dapat menghadapi tantangan
zaman dan mempertinggi mutu kehidupan.
4. Gerakan
Amal
Islam adalah din al-amal (agama perbuatan), yang menekankan
pentingnya amal sebagai implementasi dari iman yang merupakan cahaya bagi kehidupan,
kekuatan yang menggerakkan, dan kerangka pandangan dunia. Dalam merumuskan pemahaman
dan pengamalan agama, aspek amal menjadi pertimbangan yang sangat penting. Pandangan
tersebut mengantarkan pada sebuah keyakinan akan pentingnya pelembagaan amal saleh
yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga
kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan pelembagaan itu, amal saleh bukan lagi semata-mata
dilakukan secara individual melainkan dalam bentuk gerakan yang terorganisasi.
Jakarta 7 April 2020
Muhammad Rasyid Ridlo
Sumber:(Muhammadiyah, 2022)
Muhammadiyah, P. (2022). Risalah Islam
Berkemajuan (Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022). Widya Balina,
7(1), 6–13.
Comments
Post a Comment