Inti Sari Risalah Islam Berkemajuan

 Risalah Islam Berkemajuan

Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022

 

Muktamar ke-48 Muhammadiyah menghasilkan keputusan tentang “Risalah Islam Berkemajuan”. Konsep dan pemikiran tentang “Islam Berkemajuan”, sejatinya bukan hal baru dalam Muhammdiyah. Pertama, secara substantif dan peristilahan, konsep Islam Berkemajuan memiliki rujukan kesejarahan pada pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan dan pemikiran resmi Muhammadiyah sesudahnya, yang memperkenalkan kata “kemajuan”, “memajukan”, dan “berkemajuan”. Kedua, pokok-pokok pemikiran “Islam Berkemajuan” secara lebih sistematik dirumuskan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta sebagai bagian dari “Pernyataan Muhammadiyah Abad Kedua”.

 

Part 1: Karakteristik Islam Berkemajuan

1.     Berlandaskan pada Tauhid (al-Mabni ‘ala al-Tauhid).

Bertauhid harus diwujudkan dalam bentuk perjuangan untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan dan penghisapan antarmanusia, bersikap kritis terhadap ketimpangan dan kemungkaran, serta pada saat yang sama menyemaikan benih-benih kebenaran dan kebaikan, seperti perdamaian, keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan. Tauhid menghadirkan keikhlasan dalam beramal, berdakwah amar makruf nahi mungkar, dan membuang jauh-jauh kesombongan dan penggunaan segala cara untuk mengejar kekuasaan dan kekayaan yang hanya berjangka pendek dalam topeng kesalehan

2.     Bersumber pada al-Qur’an dan al-Sunnah (al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah)

Al-Qur’an adalah sumber utama untuk memahami dan mengamalkan Islam. Al-Qur’an menjadi sumber keyakinan, pengetahuan, hukum, norma, moral dan inspirasi sepanjang zaman. Sunnah Rasul adalah sumber kedua setelah al-Qur’an, yang menggambarkan diri Nabi Muhammad SAW sebagai teladan yang harus dicontoh. Dalam memahami dua sumber tersebut, diperlukan pemahaman terhadap teks-teks, pemikiran yang maju, dan ilmu pengetahuan yang luas. Semakin tinggi akal dan luas ilmu pengetahuan yang digunakan, akan semakin kaya makna yang dapat diambil dari dua sumber tersebut.

3.     Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid (Ihya’ al-Ijtihad wa al-Tajdid).

Ijtihad dihidupkan melalui pemanfaatan akal murni, ilmu pengetahuan, dan telnologi yang dilakukan secara terus-menerus agar melahirkan pemahaman agama yang sesuai dengan tujuan agama dan pemecahan problem-problem yang dihadapioleh umat manusia. Ijtihad merupakan bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan tajdid, yang bermakna pembaharuan baik dalam bentuk pemurnian maupun dinamisasi dalam pemahaman dan pengamalan agama. Tajdid adalah upaya dalam mewujudkan cita-cita kemajuan dalam semua segi kehidupan, seperti pemikiran, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan

4.     Mengembangkan Wasathiyah (Tanmiyat al-Wasathiyah)

Islam itu sendiri sesungguhnya adalah agama wasathiyah (tengahan), yang menolak ekstremisme dalam beragama dan sikap sosial baik dalam bentuk sikap berlebihan (ghuluww) maupun sikap pengabaian (tafrith). Wasathiyah juga bermakna posisi tengah di antara dua kutub, yakni ultra-konservatisme dan ultra-liberalisme dalam beragama. Wasathiyah tidak mengarah pada toleransi terhadap sekularisme politik dan permisivisme moral. Wasathiyah diwujudkan dalam sikap sosial (1) tegas dalam pendirian, luas dalam wawasan, dan luwes dalam sikap; (2) menghargai perbedaan pandangan atau pendapat; (3) menolak pengkafiran terhadap sesama muslim; (4) memajukan dan menggembirakan masyarakat; (5) memahami realitas dan prioritas; (6) menghindari fanatisme berlebihan terhadap kelompok atau paham keagamaan tertentu; dan (7) memudahkan pelaksanaan ajaran agama

5.     Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam (Tahqiq al-Rahmah li al-‘Alamin)

Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Karena itu, setiap muslim berkewajiban untuk mewujudkan kerahmatan itu dalam kehidupan nyata. Islam harus dihadirkan sebagai kekuatan yang membawa kesejahteraan, pencerahan, dan kemajuan universal. Misi kerahmatan itu bukan saja penting bagi kemaslahatan umat manusia, tetapi juga bagi kemaslahatan seluruh makhluk ciptaan Allah di muka bumi ini, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, lingkungan dan sumber daya alam.

 

Part 2: Gerakan Islam Berkemajuan

1.     Gerakan Dakwah

a.     Mandat Manusia

Dakwah adalah usaha transformasi kehidupan, yang merupakan mandat dari Allah SWT kepada manusia (Q.S. al-Ahzab [33]: 72). . Mandat tersebut lahir dari posisi manusia sebagai hamba (‘abd) yang patuh, menyembah dan berserah diri kepada Allah SWT, dan wakil (khalifah) untuk mengatur kehidupan, menjaga dan memakmurkan bumi ini agar menjadi lingkungan yang layak untuk kehidupan semua makhluk. Nabi Muhammad SAW menggambarkan mandat tersebut, yang terpadu dalam risalah yang mencerahkan dunia ini agar keluar dari alam kegelapan (zhulumat) menuju alam terang benderang (nur).

b.     Dakwah, Amar Ma’ruf, Nahi Munkar

Dakwah memiliki dua sasaran, yakni ummat al-ijabah (telah menerima) dan ummat al-da’wah (diajak). Dalam keranga pencerahan ini, dakwah harus dilaksanakan secara manusiawi dan persuasif, tanpa pemaksaan dan permusuhan. Mereka yang menolak ajakan kebenaran harus tetap dihargai, sebuah sikap untuk menjamin kebebasan beragama. Dakwah pencerahan dalam praktiknya dilakukan dalam bentuk ajakan kepada kebajikan (al-da’wah ila al-khayr), bentuk dorongan untuk melaksanakan amal kebaikan (al[1]amr bi al-ma’ruf), dan bentuk pencegahan kemungkaran (al-nahy ‘an al-munkar)

c.     Dakwah Berbasis Budaya

Dakwah berbasis budaya mengedepankan hubungan timbal balik antara agama dan kebudayaan yang menempatkan perubahan sosial sebagai tahapan panjang. Melalui jalan dialog tersebut akan lahir cara hidup yang lebih masuk akal yang secara alami mengikis kemaksiatan, syirik, takhayul dan khurafat. Dakwah kebudayaan ditujukan pada peningkatan mutu manusia dalam kehidupan sosialnya, sehingga memenuhi syarat untuk memperoleh hidayah Allah SWT.

d.     Dakwah di Tengah Keragaman

Kegiatan dakwah harus menjadi wahana pencerahan, yang mendorong dan menjadi contoh kehidupan yang serasi di tengah keragaman tanpa diskriminasi terhadap kelompok mana pun di masyarakat. Islam memberikan landasan akhlak yang unggul, dan karena itu perbedaan harus dikelola dengan keunggulan moral agar menjadi kekuatan yang mendorong kepada kemajuan

e.     Hubungan Antarumat Beragama

Sekalipun sebenarnya Allah menurunkan agama yang satu, yakni Islam, dalam realitas kehidupan di dunia ini terdapat banyak agama dan keyakinan yang berkembang. Melihat keragaman itu, dakwah mengandung pesan penghormatan terhadap perbedaan itu tanpa terperangkap dalam sekularisme politik, relativisme agama maupun sinkretisme akidah (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 19). Secara teologis, Allah secara tegas menyatakan tidak berkehendak menjadikan semua manusia itu satu umat atau penganut suatu agama tertentu (Q.S. Yunus [10]: 99). Sedangkan secara sosiologis, pengakuan adanya perbedaan agama-agama itu dibarengi dengan sikap mengedepankan titik temu ajaran dalam mengemban misi sosial dan kemanusiaan.

f.      Kerja Sama dalam Kebajikan dan Takwa

Kerja sama yang dibangun dengan berbagai kalangan baik individu maupun lembaga memiliki cakupan yang luas di atas landasan dan di dalam semangat kemajuan bersama. Semangat yang dimaksud adalah nilai-nilai kebajikan (al-birr) dan ketakwaan (al-taqwa), bukan penyimpangan (al-itsm) dan permusuhan (al-‘udwan). Kerja sama itu dibangun dengan individu, masyarakat dan lembaga-lembaga di tingkat lokal, nasional dan internasional, dan dilakukan dengan semangat keadilan, ketulusan, kesetaraan dan kebersamaan.

2.     Gerakan Tajdid

Para ulama pada masa-masa yang lalu telah melakukan tajdid untuk mengatasi kebekuan umat Islam dan menjalankan agenda pembaharuan untuk menjawab tantangan zaman, agar misi Islam sebagai rahmat bagi semuanya tetap benar-benar terwujud. Gerakan tajdid diwujudkan dalam usaha terus-menerus mengkaji ajaran Islam, mengembangkan pemahaman dan pemikiran, serta melakukan purifikasi akidah dan dinamisasi muamalah, dengan merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah

3.     Gerakan Ilmu

Islam Berkemajuan memandang bahwa ilmu itu sangat diperlukan dalam setiap segi kehidupan, berpikir, bersikap dan bergerak, untuk mewujudkan ajaran-ajarannya dalam kehidupan nyata. Membangun “Gerakan ilmu dalam Muhammadiyah,” dan menjadikan “Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu” harus diperkokoh untuk dapat menghadapi tantangan zaman dan mempertinggi mutu kehidupan.

4.     Gerakan Amal

Islam adalah din al-amal (agama perbuatan), yang menekankan pentingnya amal sebagai implementasi dari iman yang merupakan cahaya bagi kehidupan, kekuatan yang menggerakkan, dan kerangka pandangan dunia. Dalam merumuskan pemahaman dan pengamalan agama, aspek amal menjadi pertimbangan yang sangat penting. Pandangan tersebut mengantarkan pada sebuah keyakinan akan pentingnya pelembagaan amal saleh yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan pelembagaan itu, amal saleh bukan lagi semata-mata dilakukan secara individual melainkan dalam bentuk gerakan yang terorganisasi.


 Jakarta 7 April 2020

Muhammad Rasyid Ridlo

Sumber:(Muhammadiyah, 2022)

Muhammadiyah, P. (2022). Risalah Islam Berkemajuan (Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022). Widya Balina, 7(1), 6–13.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

IDEOLOGI

Konsepsi Kepemimpinan