PARADIGMA INTELEKTUAL PROGRESIF, SOLUSI PRAGMATISME-INDIVIDUALIS MAHASISWA
PARADIGMA INTELEKTUAL
PROGRESIF, SOLUSI PRAGMATISME-INDIVIDUALIS MAHASISWA
krisis
intelektual (mahasiswa dalam kepungan pragmatisme)
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan
Karya Tulis Ilmiah ini sebagai kritik sosial terhadap dinamika kehidupan
mahasiswa saat ini dan disertai dengan solusi-solusi yang insyaallah
bermanfaat, aamiin.
Sholawat dan salam semoga
tercurahkan kepada junjungan kita bersama, sang revolusioner sejati, sang
inspiratory sekaligus motivator, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan
hingga zaman terang benderang, dari zaman jahiliyah hingga zaman persyarikatan;
yaitu Nabi Muhammad SAW.
Karya Tulis Ilmiah yang ada
di tangan pembaca ini adalah sebuah wacana yang tersusun dari pengamatan
penulis tentang bagaimana realitas kehidupan mahasiswa Indonesia hari ini dengan
berbagai problematika kebangsaan dan arus diamika politik yang cukup kuat
sehingga dapat menggoyahkan iman para mahasiswa terhadap idealismenya yang
selama ini telah dirawat dan dijaga dengan sabar dan ikhlas. Disamping itu
penulis juga mengakui bahwa Karya Tulis Ilmiah ini tidak sempurna dikarenakan
penulis sendiripun masih dalam tahap pembelajaran dalam memahami dan memaknai
situasi dunia kemahasiswaan dan idealism mahasiswa yang tidak aka ada habisnya
apabila dapat dikontemplasikan lebih dalam lagi.
Tapi penulis yakin bahwa
tidak ada perjuangan yang sia sia, yang penulis ingin lakukan hanyalah berupaya
membuat suatu narasi untuk mengingatkan bahwa idealisme adalah hal termahal
yang dimiliki oleh mahasiswa.
Semoga dapat bermanfaat,
salam perjuangan.
DAFTAR ISI
A. PROBLEMATIKA
KEBANGSAAN 2020
B. KONDISI
DUNIA KEMAHASISWAAN DEWASA INI
C. MAHASISWA
SEBAGAI KAUM INTELEKTUAL
D. PARADIGMA
INTELEKTUAL PROGRESIF
BAB I
PENDAHULUAN
‘Beri Aku Seribu
Orang Tua, Niscaya Akan Kucabut Semeru Dari Akarnya. Beri Aku Sepuluh Pemuda
Niscaya Akan Kuguncangkan Dunia”
Begitu kira-kira perkataan
presiden Republik Indonesia pertama yang telah menyatukan semangat nasionalisme
rakyat Indonesia kala itu. Siapa yang tak kenal Ir Soekarno, seorang nasionalis
sejati, seorang warga muhammadiyah, yang telah berkontribusi melepaskan
penjajahan yang terjadi di Indonesia sekitar 80 tahun yang lalu. Dibekali
kecerdasan membaca situasi dan kondisi Indonesia, serta keyakinan kepada Allah
SWT beliau berangkat mengusir penjajah bersama rekan rekan sebangsa dan setanah
air.
Sampai suatu ketika pada
sebuah momentum besar yaitu momentum kekosongan kekuasaan, sukarno sempat
diculik ke Rengasdengklok oleh kaum muda untuk mempercepat agenda pembacaan
teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dikarenakan pada saat itu dengan
semangat pembebasannya, para pemuda ingin merebut momentum tersebut untuk
kemudian membebaskan belenggu kolonial yang telah memeras rakyat Indonesia
selama bertahun-tahun lamanya.
Dengan segala peristiwa dan
kejadian yang telah terjadi, Sukarnopun kemudian meyakini bahwa pemudalah
harapan bangsa besar ini. Pemudalah yang dapat memberikan nafas segar dan
gagasan-gagasan konstruktif untuk membangun Indonesia berkemajuan. Maka Sukarno
percaya bahwa pemuda Indonesia kedepan dapat menggantikan posisinya sebagai
pemimpin bangsa untuk tetap menjaga kedaulatan negara secara penuh.
Sukarno juga pernah
mengatakan Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat. Lagi dan lagi sukarno
percaya kepada idealisme pemuda dan mahasiswa yang dapat dengan berani membela
kebenaran dan siap menerima segala konsekuensi gerakannya.
Sejarah lainnya juga telah
terukir. Pada banyak peristiwa yang terjadi di Indonesia, mahasiswa selalu
berperan aktif membela kebenaran tanpa mengharapkan imbalan apapun dari
perjuangannya. Peristiwa tahun 1966 dan 1998 telah memperlihatkan bahwa mahasiswa
tidak dapat dikadali ataupun dibodohi. Berbekal kecerdasan, kegigihan,
idealisme, kesadaran kolektif, dan spirit nasionalismelah mahasiswa mengebrak
realitas yang timpang untuk kembali meluruskan kiblat bangsa pada poros yang
seharusnya.
Tetapi sayangnya hari ini semua telah berubah, realitas
seakan berbenturan dengan teori-teori perjuangan pemuda dan mahasiswa. Kemudian
kita juga sering mendengar istilah agent of change, social control, dan iron
stock; yang selalu diulang ulang pada pelatihan maupun perkaderan yang
dilakukan oleh mahasiswa pada umumnya atau pada sesi kajian-kajian
kemahasiswaan dikampus dalam rangka memberikan pemahaman tentang ‘bagaimana mahasiswa seharusnya’. Tapi sayangnya
teori klasik tersebut tidak dapat bertahan cukup lama, apalagi pada mahasiswa
yang berada di ruanglingkup ibukota.
Budaya pragmatisme seolah
olah menjadi kebutuhan pokok yang harus dikonsumsi setiap mahasiswa yang ingin
aktif pada dunia kemahasiswaan. Kecendrungan bergaya hidup hedon, berperilaku
konsumtif, kecanduan mengonsumnsi produk
asing, membudayakan gaya hidup barat, serta berparadigma pragmatis telah
menggrogoti indentitas mahasiswa Indonesia hari ini. Westernisasi melalui
platform media digital sudah tidak dapat terbendung lagi, tetapi masih ada
harapan bagi mahasiswa Indonesia untuk lebih bijak menangkap pengetahuan
melalui media yang ada agar dapat meminimalisir penyebaran paham paham tersebut
yang mengakibatkan rusaknya moral bangsa di masa yang akan datang.Maka dengan
ini dirasa perlu bagi mahasiswa untuk meminimalisir kemunafikan yang terjadi
dan diulang ulang selama ini dengan cara mencontohkan bagaimana caranya menjaga
idealisme sejak dini hingga nanti demi merawat nalar kritis dan menjaga muruah
mahasiswa sebagai seorang intelektual sejati.
1.2 Rumusan Masalah
Dengan melihat serta membaca
situasi dan kondisi dunia kemahasiswaan dewasa ini, maka dirasa perlu untuk
mengurai beberapa permasalahan yang harus dapat dituntaskan oleh kaum
intelektual yang sadar akan peran dan fungsinya. Beberapa permasalahan tersebut
antara lain:
-
Bagaimana kondisi dunia kemahasiswaan hari ini?
-
Bagaimana seharusnya mahasiswa berpikir, bertindak, dan
bersikap sebagai seorang intelektual?
-
Solusi apa yg dapat dilakukan untuk menjawab persoalan
mahasiswa hari ini?
Selain untuk memenuhi
persyaratan DAM Makasar Timur, tujuan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini adalah
untuk memberikan wacana terkait solusi akan kondisi dunia kemahasiswaan yang
semakin merosot dalam segi moral. Penulis mengambil subtema tersebut
dikarenakan penulis rasa hal ini sangat fundamental bagi organisasi gerakan
khususnya IMM yang harus dapat menjaga moralitasnya sebagai kader
persyarikatan, umat, dan bangsa.
Penulis sadar, masih banyak
kekurangan yang terdapat pada Karya Tulis Ilmiah ini dikarenakan oleh
keterbatasan pengetahuan penulis. Harapannya semoga Karya Tulis Ilmiah ini
dapat bermanfaat dan dapat disempurnakan lagi, aamiin.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PROBLEMATIKA KEBANGSAAN 2020
Kondisi Indonesia hari ini dapat dikatakan sedang terjebak
oleh arus dinamika ekonomi politik internasional. Kemudian perang dagang antar
amerika dan tiongkok cukup membuat situasi ekonomi politik internasional
memanas. Sehingga mengharuskan seluruh dunia mengarah pada sistem ekonomi kapitalis.
Yang walaupun beberapa negara tersebut memiliki paham atau ideology yang berseberangan
dengan liberalisme. Dan dalam teori
Wisnu Notonagoro dalam karyanya Neoliberalisme Mencengkram Indonesia,
beliau menjelaskan bahwa penjajahan hari ini adalah penjajahan gaya baru.
Penjajahan dalam bentuk ekonomi ini sangatlah halus dan semu. Seolah-olah
beberapa negara besar seperti WTO, IMF, dan World Bank telah berbaik hati
melakukan kerjasama dengan Indonesia untuk membantu pembangunan ekonomi ataupun
pembangunan lainnya yang ada di insonesia. Tapi nyatanya dibalik itu semua
Indonesia hanya akan terlihat ceria sesaat. Kedepan Indonesia harus mampu
membayarkan hutang-hutangnya dengan bunga yang besar dan segala konsekuensi
yang harus ditanggung.
Indonesia bukan hanya terjebak, melainkan juga terseret
bahkan tegilas oleh hal tersebut. Dalam buku
mengukir sejarah merawat peradaban tulisan Beni Pramula, beliau mengatakan
bahwa Indonesia belum merdeka paripurna. Apabila dahulu kala Indonesia dijajah
oleh asing melalui penjajahan secara fisik (kolonialisme dan imperialisme) maka
hari ini Indonesia juga masih dijajah dengan gaya baru, yaitu dengan bentuk
penjajahan ekonomi (neokolonialisme dan neoimperialisme). Indonesia harus
berdaulat, harus merdeka paripurna. Tidak boleh ada penindasan dalam bentuk
apapun agar visi Indonesia berkemajuan dapat tercapai. Tapi itu semua tergantung
pada mentalitas penguasa dalam menghentikan tindakan penindasan ekonomi
tersebut dan juga dengan upaya pembinaan mental serta moralitas anak bangsa
(mahasiswa) agar memiliki prinsip merdeka harga mati.
Berbicara mengenai sistem
ekonomi dunia, alangkah lebih baiknyakita juga mengenal sistem ekonomi
indonesai agar mahasiswa Indonesia juga mengetahui perannya dalam membebaskan
belenggu Indonesia dari asing dan aseng. Indonesia dalam teori yang dikemukakan
oleh Prof. Emil Salim menganut sistem
ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang
berasaskan nilai dan moral pancasila. Pada esensinya, ekonomi pancasila adalah
suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan sepertibandul
jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya
bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intevensi
negara dalam bentuk perencanaan terpusat.
Tapi sayangnya teori
ekonomi pancasila nampaknya telah menjadi hal yang usang dikarenakan realitas
berkehendak lain. Hampir seluruh dunia termasuk indonesia telah mengarah pada
sistem ekonomi kapitalis karna di desak oleh realitas kehidupan yang
mengharuskan sebuah negara mementingkan kepentingan ekonomi masing-masing. Bagi
penganut sistem ekonomi kapitalis, kepentingan ekonomi merupakan segala-galanya
dan menjadi tujuan fundamentalnya (Jafril
Khalil, 2010). Dan seperti yang dikatakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Wealth Of Nations, bahwa
pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah.
Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan
oleh rakyatnya. Dan hal ini terbukti hari ini bahwa pemerintah Indonesia tunduk
pada swasta atau investor-investor besar yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Tanpa memikirkan sumberdaya manusia dan alam yang berlimpah, pemerintah terus mengharapkan
bantuan modal asing dan aseng secara terus menerus. Bahkan lebih buruknya lagi
kepemerintahan hari ini terlihat terjalankan sebagai sistem korporasi, bukan
birokrasi lagi.
Dampak dari hal tersebut
mengakibatkan konstelasi politik Indonesia makin memanas. Upaya perebutan
kekuasaan dengan tidak mengindahkan values politics makin merajalela. Semua
pihak ingin memuaskan nafsu akan kekuasaan dan finansial mereka masing masing.
Sehingga menyebabkan merabaknya money politics hampir di setiap daerah. Jangankan
berbicara politik bernilai, politik identitaspun sudah makin ditinggalkan akibat
kepentingan finansial masing-masing individu maupun kelompok.
Akibat dari terjadinya hal
tersebut pada mahasiswa adalah banyaknya mahasiswa yang sudah makin tidak
tertarik pada diskursus-diskursus mengenai pembangunan bangsa. Tetapi
ketertarikan mahasiswa hari ini cendrung kearah kepentingan pribadi ataupun
kelompoknya untuk mendapatkan kekuasaan dan memperkaya diri mereka.
Apabila ada pertanyaan apa
penyebab hal tersebut terjadi? Tentu jawabannya dikarenakan factor internal dan
eksternal mahasiswa itu sendiri. Factor internal yang berasal dari keseharian
kehidupan mahasiswa hari ini, dan factor eksternalnya adalah realitas kehidupan
yang semakin kompleks. Kemudian kedua hal tersebut telah mendesak logika para
mahasiswa untuk berpola pikir pragmatis-individualis demi dapat mempertahankan
hidup. Dan sekaligus menjadi satu satunya jalan atau harapan untuk menjadi
manusia yang sukses dimuka bumi dengan melupakan kehidupan yang sesungguhnya
yang berada di akhirat nanti.
B.
KONDISI DUNIA KEMAHASISWAAN
DEWASA INI
2020 ini adalah tahun
dimana konstelasi pergerakan mahasiswa butuh diperhatikan dengan seksama. Bukan
hanya fakta diatas yang menyatakan bahwa realitas kehidupan mengarahkan
mahasiswa menjadi berfikiran pragmatis-individualis, melainkan desakan beberapa
pihakpun menjadikan mahasiswa mulai berfikir dan merenungkan kembali apakah
perjuangan membela kebenaran harus dilanjutkan atau dihentikan.
Kekhawatiran mahasiswa hari
ini cukup tinggi untuk tetap memperjuangkan kebenaran yang seharusnya
disuarakan tanpa berpikir dua kali. Kekhawatiran seperti apakah memperjuangkan
kebenaran tidak akan menggangu nilai kuliah? apakah memperjuangkan kebenaran
tidak akan mengganggu masa depan? dan apakah memperjuangkan kebenaran akan
mendapatkan keuntungan untuk dirinya dan keluarga?. Pertanyaan-pertanyaan
tersebut bermunculan seiring perkembangan zaman yang semakin memperlihatkan
bahwa uang adalah segalanya. Banyak mahasiswa mulai berpikir bahwa tanpa uang,
kita tidak akan bisa hidup. Bahkan uang dianggap segala galanya seperti tuhan.
Tidak sedikit mahasiswa dewasa ini yang menghamba kepada uang karna telah
teracuni oleh paradigma pragmatis tersebut. Sehingga mahasiswa hari ini
berfikir apakah memperjuangkan kebenaran akan mendatangkan uang kepadanya?
Kemudian apabila ada pertanyaan
yang muncul seperti “apakah salah berpola pikir pragmatis?” maka jawabannya
adalah tidak. Bahkan Kyiai Haji Ahmad Dahlanpun dalam buku boeah pikir Kyiai Hj Ahmad Dahlan karya Abdul Munir Mulkan
mengatakan bahwa KH Ahmad Dahlan berpikiran pragmatis, lebih tepatnya
pragmatisme humanis. Yaitu berpikir tentang memenuhi kebutuhan manusia secara
universal. Dengan semangat pembebasan KH Ahmad Dahlan melakukan proses
humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Pragmatisme tidak selalu
berkonotasi negatif. Tergantung pada fungsi dan tujuan aktivitasnya. Menurut
KBBI, pragmatis adalah bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat
mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan). Sebagai contoh
apabila digunakan untuk melakukan diaspora pada posisi pemerintahan dan
kemudian dengan tetap memegang teguh nilai-nilai, prinsip, serta moralitas yang
bertujuan untuk menjadi kaum intelektual yang berkontribusi dalam ranah
kepemerintahan untuk menciptakan perubahan dan transformasi sosial dengan
kebijakan/program konstuktif maka hal tersebut menjadi positif. yang terpenting
adalah maqhoshidnya harus syariah, bertujuan untuk menggapai ridho Allah SWT.
Kemudian hari ini apabila
kita melihat konstelasi politik Indonesia yang cukup panas dengan
carut-marutnya politik uang dimana-mana, dapat menyebabkan mahasiswa makin
berpikir pragmatis untuk kepentingan kelompok atau individu dengan
ditungganginya beberapa gerakan mahasiswa untuk kepentingan segelintir pihak,
yang kemudian kemurnian gerakan mahasiswa ternista oleh hal tersebut. Walaupn
pilpres dan pilkada serentak telah usai, bukan berarti pihak-pihak yang
memanfaatkan mahasiswa juga telah seselai mengrogoti idealisme mahasiswa. Karna
sejatinya kepentingan politik tidak akan pernah ada habisnya, dan gerakan
mahasiswa adalah alat pemuas paling jitu untuk melancarkan politik unvelues
semacam itu.
C.
MAHASISWA SEBAGAI KAUM
INTELEKTUAL
Melihat situasi dan kondisi
ekonomi politik yang semakin kompleks dan menyebabkan pergeseran paradigma
masyarakat Indonesia yang menjadi serba pragmatis, maka dirasa perlu bagi
mahasiswa untuk tetap menjaga moralitasnya sebagai kaum intelektual yang
bertanggung jawab akan keadaan sosial masyarakatnya. Mahasiswa sebagai kaum
intelektual perlu merawat nalar kritisnya, berkontemplasi, dan terus menerus
memikirkan yang terbaik untuk kemaslahatan bersama. Karna menurut Coser (1965), intelektual adalah
orang-orang berilmu yang tidak pernah merasa puas menerima kenyataan
sebagaimana adanya. Mereka selalu berfikir soal alternatif terbaik dari segala
hal yang oleh masyarakat sudah dianggap baik. Dan dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum
intelektual selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung.
Mencari kebenaran adalah
tugas utama seorang intelektual. Dan bagi mahasiswa tidak cukup hanya sekedar
mencari kebenaran, melainkan seorang mahasiswa juga berkewajiban untuk
menyampaikan, menyuarakan, dan memperjuangkan kebenaran. Mahasiswa adalah garda
terdepan untuk menjaga kesetabilan (stabilitator) kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan kemampuannya melakukan analisa sosial. Analisa tersebut
kemudian diolah dan menghasilkan suatu narasi kritik terhadap beberapa pihak
yang bertanggung jawab atas persoalan kebangsaan tersebut.
Dan tibalah pada konklusi
bahwa mahasiswa adalah sebagai kaum intelektual karena memiliki tugas menemukan
dan memperjuangkan kebenaran dengan pola pikir kritis konstruktif, dan
dilengkapi oleh kecerdasan intelektual, emosional, serta spiritual sehingga
mahasiswa dapat dengan bijak menghadirkan solusi ditengah-tengah masyarakat.
Kaum intelektual bukanlah sarjana, yang hanya menunjukan kelompok orang yang
sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana (asli atau
aspal). Meraka juga bukan sekadar ilmuan, yang mendalami dan mengembangkan ilmu
dengan penalaran dan penelitian. Mereka adalah kelompok orang yang merasa
terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka,
merumuskannya dalam Bahasa yang dapat dipahami setiap orang, menawarkan
strategi dan alternative pemecahan masalah (ali
shariati, ideology kaum intelektual 1984)
D.
PARADIGMA INTELEKTUAL
PROGRESIF
Dalam Wikipedia paradigma dalam
disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya
yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan
bertingkah laku (konatif) (Vardiansyah
2008)paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan
praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang
sama, khususnya, dalam disiplin intelektual (free online dictionary:
paradigma).
Paradigma intelektual
progresif adalah suatu kesatuan nilai, konsep, praktik, dan asumsi tentang cara
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang dapat diterapkan pada mahasiswa
untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks. Dalam paradigma intelektual
progresif ini, mahasiswa akan sampai pada tahap kesadaran kritis. Pada tahap
kesadaran kritis ini, mahasiswa mampu melakukan analisis terhadap suatu
permasalahan yang terjadi secara holistis dan makro, sehingga dapat menguraikan
sebab akibat dari suatu permasalahan. Kesadaran kritis ini mengarahkan
mahasiswa pada proses pembebasan dari penindasan. Kesadaran kritis ini bersifat
transformatif dikarenakan ia berusaha melakukan perubahan dalam realitas
sejarah, bukannya sejalan dengan sejarah (Abdul Halim Sani).
Paradigma intelektual
progresif ini adalah solusi terbaik dalam menanggalkan pola pikir
pragmatis-individualisyang cendrung negatif, karna dengan paradigma intelektual
progresif ini mahasiswa akan memiliki kesadaran kritis yang tinggi dan paradox
terhadap pemikiran pragmatis-individualis. Paradigma intelektual progresif ini
menuntut mahasiswa untuk berfikir kritis dan berkontribusi dalam melaksanakan
agenda trasformasi. Tentunya dalam melihat realitas ekonomi politik internasional
ataupun Indonesia, paradigma ini membuat mahasiswa tidak lagi terpengaruh untuk
memikirkan dirinya sendiri ataupun kelompok, melainkan akan membuat mahasiswa
berfikir mencari jalan terbaik sebagai kaum intelektual dan bergerak dengan
kesadaran kritis untuk menyelesaikan masalah tersebut walaupun harus menerima
konsekuensi gerakannya.
Paradigma intelektual
progresif ini mengharuskan mahasiswa untuk melawan arus realitas yang timpang.
Paradigma ini juga akan mengarahkan mahasiswa untuk mengentaskan penindasan,
membuat struktur lebih adil dan berfikir bagaimana cara melakukan transformasi.
Dilihat dari kondisi dan
situasi ekonomi politik internasional maupun Indonesia, paradigma intelektual
progresif sebagai sebuah konsep bergerak pada dua ranah perjuangan. Yaitu pada
ranah kemasyarakatan dan kepemerintahan.
1. Intelektual Progresif
kemasyarakatan
Dalam teori Amirullah tentang intelektual beliau
berpandangan bahwa intelektual harus senantiasa mengingat tuhannya sebagai
dasar tanggung jawab seorang intelektual kepada penciptanya (Rabbani), seorang
intelektual tidak boleh tersekat oleh suatu dispiplin ilmu melaikan harus dapat
membuka cakrawala berfikirnya dan mau mempelajari segala ilmu pengetahuan
(integratif), dan seorang intelektual juga harus dapat berkontribusi kepada
masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya (berkiprah).
Kemudian dalam teori intelektual profetik kuntowijoyo pada
karyanya islam sebagai ilmu, beliau berpendapat bahwa tugas intelektual
adalah untuk melakukan transformasi sosial melalui humanisasi, liberasi, dan
transendensi; sebagai bentuk pembebasan terhadap penindasan. Dan tentunya
teori-teori tersebut juga relevan dengan paham Antonio Gramsci tentang intelektual organik. Dikarenakan seorang
intelektual juga harus dapat beradaptasi menyesuaikan dirinya pada lingkungan,
budaya, Bahasa, dan hal lainnya dalam memperjuangkan kebenaran bersama
masayrakat.
Maka dengan ini kita dapat
memahami bahwa mahasiswa dengan paradigma intelektual progresif memiliki banyak
tanggung jawab. Mahasiswa sebagai intelektual progresif memiliki tanggung jawab
ketuhanan. Tanggung jawab mengingat tuhannya dengan melakukan ritual ritual
keagamaan serta bertanggung jawab pada penciptaNya terhadap ciptaan-ciptaan
lainnya sesuai dengan ayat Al-Quran yang mengatakan manusia sebagai pemimpin
dimuka bumi.
Mahasiswa sebagai
intelektual progresif juga akan bertanggungjawab terhadap keadaan sosial.
Bertanggungjawab mengentaskan ketertindasan dan prilaku dehumanisasi. Serta
dengan kemampuan membaca permasalahan, mahasiswa sebagai intelektual progresif
juga bertanggung jawab melaksanakan agenda transformasi sosial kearah yang
lebih baik.
Mahasiswa sebagai
intelektual progresif perlu terjun ke masyarakat dengan kemampuan
beradaptasinya berkomunikasi dengan masyarakat, menampung aspirasi dan
menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Entah dengan
cara advokasi ke pemerintah atau dengan cara menyalurkan tangan langsung untuk
membantu perekonomian atau masalah lainnya yang ada dalam masyarakat.karena
secara konseptual, paradigma intelektual progresif memiliki orientasi
kontribusi untuk rakyat. Dan secara teknis dapat diwujudkan dalam pelaksanaan
program/kegiatan mahasiswa yang berupa sosialisasi terhadap masyarakat.
2. Intelektual Progresif Kepemerintahan
Melihat situasi dan kondisi ekonomi politik internasional
dan bangsa hari ini tentu tidak akan selesai hanya dengan sosialisasi dengan
masyarakat. Dirasa perlu bagi kaum intelektual berkiprah dalam tataran
kepemerintahan untuk secara langsung memberikan keadilan dan kemerdekaan
paripurna agar terciptanya tatanan masyarakat yang stabil dan kondusif.
Intelektual progresif tidak mengkonstruk pemikiran mahasiswa
untuk anti terhadap kekuasaan selama-lamanya. Tetapi juga mengarahkan mahasiswa
untuk berpikir jangka panjang demi pembangunan bangsa dan sebagai solusi
kongkret akan realitas ekonomi politik yang ada.
Apabila Muhammadiyah berhasil melakukan judicial review
terkait UU migasno 22 tahun 2001 , UU no 7 tahun 2004 tentang sumber daya air,
dan UU lainnya; maka prinsip yang dimiliki intelektual progresif juga sejalan
untuk mengawal jihad konstitusi di negara Indonesia. Tentunya dengan masuk
kedalam struktur kepeminpinan bangsa agar gerakan jihad konstitusi dapat lebih
kongkret.
Dan berbicara tentang kepemerintahan juga berbicara tentang
negara. Negara memiliki segala perangkat instrumen dalam mengukuhkan kekuasaan
dan mengendalikan masyarakat (Tugas Intelektual Muslim Ari Susanto). Beberapa
waktu belakangan ini negara berperilaku arogan, memiliki daya tekan untuk
melumpuhkan masyarakat. Bentuk nyata arogansinya adalah terkait dengan isu
makar, radikalisme, dll. Negara melalui institusi polri menangkap sejumlah
masyarakat yang dinilai dan terindikasi hendak melakukan makar atau berpaham
radikalisme. Maka diperlukan sosok intelektual progresif yang dapat bijak untuk
mengendalikan negara dengan menempati posisi-posisi strategis dalam
kepemerintahan. Agar arogansi yang mencemaskan masyarakat itu tidak terjadi
kembali.
Berbicara mengenai negara tentu tidak terlepas dari
demokrasi. Demokrasi kita saat ini membutuhkan kaum negarawan, yaitu anak negri
yang berpandangan jauh kedepan menjaga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan
demokrasi guna menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia
tidak mementingkan kelompoknya namun berbicara kepentingan, ketahanan dan
kedaulatan negara untuk saat ini dan ratusan tahun mendatang.
Mahasiswa yang memiliki paradigma intelektual progresif,
dengan mentalitas dan moralitas yag tinggi apabila telah memasuki dimensi
kekuasaan negara dengan sendirinya akan menjadi negarawan. Negarawan yang dapat
memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negarawan yang ditunggu
tunggu kehadirannya dalam penyeselaian problematika kebangsaan. Negarawan yang
lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Maka Mahasiswa sebagai intelektual progresif akan tetap
menjaga idealismenya dalam tataran kepemritahan dengan cara menjaga prinsip
serta nilai perjuanganya yang berorientasi untuk kepentingan bersama, untuk
kemaslahatan bersama.
BAB
III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Seiring perkembangan zaman realitas kehidupan makin
kompleks. Menyebabkan manusia terutama mahasiswa berpola pikir
pragmatis-individualis. Tidak sedikit idealisme mahasiswa hari ini yang
tergadaikan oleh uang karna faktor lingkungan yang mendesak. Maka dibutuhkan
suatu konsep, nilai, prinsip, gagasan, dan wacana untuk mengkonstruk pola pikir
mahasiswa agar dapat kembali menjadi mahasiswa sebagaimana mestinya. Paradigma
intelektual progresif adalah suatu kesatuan ide dan gagasan guna menyadarkan
mahasiswa akan kondisi yang ada sehingga dengan kesadaran tersebut mahasiswa
meninggalkan atau menjauhi pola pikir pragmatis-individualis tersebut yang
menggerogoti idealism mereka. Dengan konsep paradigma intelektual progresif
mahasiswa akan tersadarkan dan cendrung berpola pikir, bertindak, dan bersikap
untuk mencari dan memperjuangkan kebenaran serta berusaha mewujudkan
transformasi sosial. Paradigma intelektual progresif ini akan menginfluencer
mahasiswa atau masyarakat lainnya untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan
paripurna. Tetapi gerakan intelektual progresif ini juga tidak konservatif dan
kaku. Melainkan lebih fleksibel dan dinamis untuk berdiaspora dengan tetap
memegang teguh prinsip serta nilai dengan moralitas dan mentalitas yang tinggi
dalam mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan dan berdaulat.
2.
SARAN
Dengan fakta lapangan bahwa idealism masih sering diperjual belikan, maka alangkah lebih baiknya apabila organisasi kemahasiswaan kembali memformulasikan konsep perkaderanna agar dapat melakukan proses internalisasi idealism dan paradigma intelektual progresif bagi anggota-anggotanya. Agar nantinya diharapkan anggota-anggota tersebut siap bertempur mengambil resiko dan konsekuensi gerakan sebagai mahasiswa yang sebagaimana mestinya.
Jakarta, 9 Januari 2020
Muhammad Rasyid Ridlo S.E
Comments
Post a Comment