PARADIGMA INTELEKTUAL PROGRESIF, SOLUSI PRAGMATISME-INDIVIDUALIS MAHASISWA

 


PARADIGMA INTELEKTUAL PROGRESIF, SOLUSI PRAGMATISME-INDIVIDUALIS MAHASISWA

krisis intelektual (mahasiswa dalam kepungan pragmatisme)

 

 

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini sebagai kritik sosial terhadap dinamika kehidupan mahasiswa saat ini dan disertai dengan solusi-solusi yang insyaallah bermanfaat, aamiin.

Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita bersama, sang revolusioner sejati, sang inspiratory sekaligus motivator, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan hingga zaman terang benderang, dari zaman jahiliyah hingga zaman persyarikatan; yaitu Nabi Muhammad SAW.

Karya Tulis Ilmiah yang ada di tangan pembaca ini adalah sebuah wacana yang tersusun dari pengamatan penulis tentang bagaimana realitas kehidupan mahasiswa Indonesia hari ini dengan berbagai problematika kebangsaan dan arus diamika politik yang cukup kuat sehingga dapat menggoyahkan iman para mahasiswa terhadap idealismenya yang selama ini telah dirawat dan dijaga dengan sabar dan ikhlas. Disamping itu penulis juga mengakui bahwa Karya Tulis Ilmiah ini tidak sempurna dikarenakan penulis sendiripun masih dalam tahap pembelajaran dalam memahami dan memaknai situasi dunia kemahasiswaan dan idealism mahasiswa yang tidak aka ada habisnya apabila dapat dikontemplasikan lebih dalam lagi.

Tapi penulis yakin bahwa tidak ada perjuangan yang sia sia, yang penulis ingin lakukan hanyalah berupaya membuat suatu narasi untuk mengingatkan bahwa idealisme adalah hal termahal yang dimiliki oleh mahasiswa.

Semoga dapat bermanfaat, salam perjuangan.

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI ii

BAB I 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1       Latar Belakang. 1

1.2       Rumusan Masalah. 3

1.3       Tujuan Penulisan. 3

BAB II 4

PEMBAHASAN.. 4

A.         PROBLEMATIKA KEBANGSAAN 2020. 4

B.         KONDISI DUNIA KEMAHASISWAAN DEWASA INI. 6

C.         MAHASISWA SEBAGAI KAUM INTELEKTUAL.. 8

D.         PARADIGMA INTELEKTUAL PROGRESIF. 9

BAB III 14

PENUTUP. 14

1.     KESIMPULAN.. 14

2.     SARAN.. 14

DAFTAR PUSTAKA.. 15

 

 

                                                      

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

            Beri Aku Seribu Orang Tua, Niscaya Akan Kucabut Semeru Dari Akarnya. Beri Aku Sepuluh Pemuda Niscaya Akan Kuguncangkan Dunia”

Begitu kira-kira perkataan presiden Republik Indonesia pertama yang telah menyatukan semangat nasionalisme rakyat Indonesia kala itu. Siapa yang tak kenal Ir Soekarno, seorang nasionalis sejati, seorang warga muhammadiyah, yang telah berkontribusi melepaskan penjajahan yang terjadi di Indonesia sekitar 80 tahun yang lalu. Dibekali kecerdasan membaca situasi dan kondisi Indonesia, serta keyakinan kepada Allah SWT beliau berangkat mengusir penjajah bersama rekan rekan sebangsa dan setanah air.

Sampai suatu ketika pada sebuah momentum besar yaitu momentum kekosongan kekuasaan, sukarno sempat diculik ke Rengasdengklok oleh kaum muda untuk mempercepat agenda pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dikarenakan pada saat itu dengan semangat pembebasannya, para pemuda ingin merebut momentum tersebut untuk kemudian membebaskan belenggu kolonial yang telah memeras rakyat Indonesia selama bertahun-tahun lamanya.

Dengan segala peristiwa dan kejadian yang telah terjadi, Sukarnopun kemudian meyakini bahwa pemudalah harapan bangsa besar ini. Pemudalah yang dapat memberikan nafas segar dan gagasan-gagasan konstruktif untuk membangun Indonesia berkemajuan. Maka Sukarno percaya bahwa pemuda Indonesia kedepan dapat menggantikan posisinya sebagai pemimpin bangsa untuk tetap menjaga kedaulatan negara secara penuh.

Sukarno juga pernah mengatakan Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat. Lagi dan lagi sukarno percaya kepada idealisme pemuda dan mahasiswa yang dapat dengan berani membela kebenaran dan siap menerima segala konsekuensi gerakannya.

Sejarah lainnya juga telah terukir. Pada banyak peristiwa yang terjadi di Indonesia, mahasiswa selalu berperan aktif membela kebenaran tanpa mengharapkan imbalan apapun dari perjuangannya. Peristiwa tahun 1966 dan 1998 telah memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak dapat dikadali ataupun dibodohi. Berbekal kecerdasan, kegigihan, idealisme, kesadaran kolektif, dan spirit nasionalismelah mahasiswa mengebrak realitas yang timpang untuk kembali meluruskan kiblat bangsa pada poros yang seharusnya.

            Tetapi sayangnya hari ini semua telah berubah, realitas seakan berbenturan dengan teori-teori perjuangan pemuda dan mahasiswa. Kemudian kita juga sering mendengar istilah agent of change, social control, dan iron stock; yang selalu diulang ulang pada pelatihan maupun perkaderan yang dilakukan oleh mahasiswa pada umumnya atau pada sesi kajian-kajian kemahasiswaan dikampus dalam rangka memberikan pemahaman tentang ‘bagaimana mahasiswa seharusnya’. Tapi sayangnya teori klasik tersebut tidak dapat bertahan cukup lama, apalagi pada mahasiswa yang berada di ruanglingkup ibukota.

Budaya pragmatisme seolah olah menjadi kebutuhan pokok yang harus dikonsumsi setiap mahasiswa yang ingin aktif pada dunia kemahasiswaan. Kecendrungan bergaya hidup hedon, berperilaku konsumtif, kecanduan mengonsumnsi  produk asing, membudayakan gaya hidup barat, serta berparadigma pragmatis telah menggrogoti indentitas mahasiswa Indonesia hari ini. Westernisasi melalui platform media digital sudah tidak dapat terbendung lagi, tetapi masih ada harapan bagi mahasiswa Indonesia untuk lebih bijak menangkap pengetahuan melalui media yang ada agar dapat meminimalisir penyebaran paham paham tersebut yang mengakibatkan rusaknya moral bangsa di masa yang akan datang.Maka dengan ini dirasa perlu bagi mahasiswa untuk meminimalisir kemunafikan yang terjadi dan diulang ulang selama ini dengan cara mencontohkan bagaimana caranya menjaga idealisme sejak dini hingga nanti demi merawat nalar kritis dan menjaga muruah mahasiswa sebagai seorang intelektual sejati.

 

1.2  Rumusan Masalah

Dengan melihat serta membaca situasi dan kondisi dunia kemahasiswaan dewasa ini, maka dirasa perlu untuk mengurai beberapa permasalahan yang harus dapat dituntaskan oleh kaum intelektual yang sadar akan peran dan fungsinya. Beberapa permasalahan tersebut antara lain:

-        Bagaimana kondisi dunia kemahasiswaan hari ini?

-        Bagaimana seharusnya mahasiswa berpikir, bertindak, dan bersikap sebagai seorang intelektual?

-        Solusi apa yg dapat dilakukan untuk menjawab persoalan mahasiswa hari ini?

 

1.3  Tujuan Penulisan

Selain untuk memenuhi persyaratan DAM Makasar Timur, tujuan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini adalah untuk memberikan wacana terkait solusi akan kondisi dunia kemahasiswaan yang semakin merosot dalam segi moral. Penulis mengambil subtema tersebut dikarenakan penulis rasa hal ini sangat fundamental bagi organisasi gerakan khususnya IMM yang harus dapat menjaga moralitasnya sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa.

Penulis sadar, masih banyak kekurangan yang terdapat pada Karya Tulis Ilmiah ini dikarenakan oleh keterbatasan pengetahuan penulis. Harapannya semoga Karya Tulis Ilmiah ini dapat bermanfaat dan dapat disempurnakan lagi, aamiin.


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PROBLEMATIKA KEBANGSAAN 2020

         Kondisi Indonesia hari ini dapat dikatakan sedang terjebak oleh arus dinamika ekonomi politik internasional. Kemudian perang dagang antar amerika dan tiongkok cukup membuat situasi ekonomi politik internasional memanas. Sehingga mengharuskan seluruh dunia mengarah pada sistem ekonomi kapitalis. Yang walaupun beberapa negara tersebut memiliki paham atau ideology yang berseberangan dengan liberalisme. Dan dalam teori Wisnu Notonagoro dalam karyanya Neoliberalisme Mencengkram Indonesia, beliau menjelaskan bahwa penjajahan hari ini adalah penjajahan gaya baru. Penjajahan dalam bentuk ekonomi ini sangatlah halus dan semu. Seolah-olah beberapa negara besar seperti WTO, IMF, dan World Bank telah berbaik hati melakukan kerjasama dengan Indonesia untuk membantu pembangunan ekonomi ataupun pembangunan lainnya yang ada di insonesia. Tapi nyatanya dibalik itu semua Indonesia hanya akan terlihat ceria sesaat. Kedepan Indonesia harus mampu membayarkan hutang-hutangnya dengan bunga yang besar dan segala konsekuensi yang harus ditanggung.

         Indonesia bukan hanya terjebak, melainkan juga terseret bahkan tegilas oleh hal tersebut. Dalam buku mengukir sejarah merawat peradaban tulisan Beni Pramula, beliau mengatakan bahwa Indonesia belum merdeka paripurna. Apabila dahulu kala Indonesia dijajah oleh asing melalui penjajahan secara fisik (kolonialisme dan imperialisme) maka hari ini Indonesia juga masih dijajah dengan gaya baru, yaitu dengan bentuk penjajahan ekonomi (neokolonialisme dan neoimperialisme). Indonesia harus berdaulat, harus merdeka paripurna. Tidak boleh ada penindasan dalam bentuk apapun agar visi Indonesia berkemajuan dapat tercapai. Tapi itu semua tergantung pada mentalitas penguasa dalam menghentikan tindakan penindasan ekonomi tersebut dan juga dengan upaya pembinaan mental serta moralitas anak bangsa (mahasiswa) agar memiliki prinsip merdeka harga mati.

         Berbicara mengenai sistem ekonomi dunia, alangkah lebih baiknyakita juga mengenal sistem ekonomi indonesai agar mahasiswa Indonesia juga mengetahui perannya dalam membebaskan belenggu Indonesia dari asing dan aseng. Indonesia dalam teori yang dikemukakan oleh Prof. Emil Salim menganut sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Pada esensinya, ekonomi pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan sepertibandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intevensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.

         Tapi sayangnya teori ekonomi pancasila nampaknya telah menjadi hal yang usang dikarenakan realitas berkehendak lain. Hampir seluruh dunia termasuk indonesia telah mengarah pada sistem ekonomi kapitalis karna di desak oleh realitas kehidupan yang mengharuskan sebuah negara mementingkan kepentingan ekonomi masing-masing. Bagi penganut sistem ekonomi kapitalis, kepentingan ekonomi merupakan segala-galanya dan menjadi tujuan fundamentalnya (Jafril Khalil, 2010). Dan seperti yang dikatakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Wealth Of Nations, bahwa pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya. Dan hal ini terbukti hari ini bahwa pemerintah Indonesia tunduk pada swasta atau investor-investor besar yang menanamkan modalnya di Indonesia. Tanpa memikirkan sumberdaya manusia dan alam yang berlimpah, pemerintah terus mengharapkan bantuan modal asing dan aseng secara terus menerus. Bahkan lebih buruknya lagi kepemerintahan hari ini terlihat terjalankan sebagai sistem korporasi, bukan birokrasi lagi.

         Dampak dari hal tersebut mengakibatkan konstelasi politik Indonesia makin memanas. Upaya perebutan kekuasaan dengan tidak mengindahkan values politics makin merajalela. Semua pihak ingin memuaskan nafsu akan kekuasaan dan finansial mereka masing masing. Sehingga menyebabkan merabaknya money politics hampir di setiap daerah. Jangankan berbicara politik bernilai, politik identitaspun sudah makin ditinggalkan akibat kepentingan finansial masing-masing individu maupun kelompok.

         Akibat dari terjadinya hal tersebut pada mahasiswa adalah banyaknya mahasiswa yang sudah makin tidak tertarik pada diskursus-diskursus mengenai pembangunan bangsa. Tetapi ketertarikan mahasiswa hari ini cendrung kearah kepentingan pribadi ataupun kelompoknya untuk mendapatkan kekuasaan dan memperkaya diri mereka.

         Apabila ada pertanyaan apa penyebab hal tersebut terjadi? Tentu jawabannya dikarenakan factor internal dan eksternal mahasiswa itu sendiri. Factor internal yang berasal dari keseharian kehidupan mahasiswa hari ini, dan factor eksternalnya adalah realitas kehidupan yang semakin kompleks. Kemudian kedua hal tersebut telah mendesak logika para mahasiswa untuk berpola pikir pragmatis-individualis demi dapat mempertahankan hidup. Dan sekaligus menjadi satu satunya jalan atau harapan untuk menjadi manusia yang sukses dimuka bumi dengan melupakan kehidupan yang sesungguhnya yang berada di akhirat nanti.

 

B.    KONDISI DUNIA KEMAHASISWAAN DEWASA INI

         2020 ini adalah tahun dimana konstelasi pergerakan mahasiswa butuh diperhatikan dengan seksama. Bukan hanya fakta diatas yang menyatakan bahwa realitas kehidupan mengarahkan mahasiswa menjadi berfikiran pragmatis-individualis, melainkan desakan beberapa pihakpun menjadikan mahasiswa mulai berfikir dan merenungkan kembali apakah perjuangan membela kebenaran harus dilanjutkan atau dihentikan.

         Kekhawatiran mahasiswa hari ini cukup tinggi untuk tetap memperjuangkan kebenaran yang seharusnya disuarakan tanpa berpikir dua kali. Kekhawatiran seperti apakah memperjuangkan kebenaran tidak akan menggangu nilai kuliah? apakah memperjuangkan kebenaran tidak akan mengganggu masa depan? dan apakah memperjuangkan kebenaran akan mendapatkan keuntungan untuk dirinya dan keluarga?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bermunculan seiring perkembangan zaman yang semakin memperlihatkan bahwa uang adalah segalanya. Banyak mahasiswa mulai berpikir bahwa tanpa uang, kita tidak akan bisa hidup. Bahkan uang dianggap segala galanya seperti tuhan. Tidak sedikit mahasiswa dewasa ini yang menghamba kepada uang karna telah teracuni oleh paradigma pragmatis tersebut. Sehingga mahasiswa hari ini berfikir apakah memperjuangkan kebenaran akan mendatangkan uang kepadanya?

         Kemudian apabila ada pertanyaan yang muncul seperti “apakah salah berpola pikir pragmatis?” maka jawabannya adalah tidak. Bahkan Kyiai Haji Ahmad Dahlanpun dalam buku boeah pikir Kyiai Hj Ahmad Dahlan karya Abdul Munir Mulkan mengatakan bahwa KH Ahmad Dahlan berpikiran pragmatis, lebih tepatnya pragmatisme humanis. Yaitu berpikir tentang memenuhi kebutuhan manusia secara universal. Dengan semangat pembebasan KH Ahmad Dahlan melakukan proses humanisasi, liberasi, dan transendensi.

         Pragmatisme tidak selalu berkonotasi negatif. Tergantung pada fungsi dan tujuan aktivitasnya. Menurut KBBI, pragmatis adalah bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan). Sebagai contoh apabila digunakan untuk melakukan diaspora pada posisi pemerintahan dan kemudian dengan tetap memegang teguh nilai-nilai, prinsip, serta moralitas yang bertujuan untuk menjadi kaum intelektual yang berkontribusi dalam ranah kepemerintahan untuk menciptakan perubahan dan transformasi sosial dengan kebijakan/program konstuktif maka hal tersebut menjadi positif. yang terpenting adalah maqhoshidnya harus syariah, bertujuan untuk menggapai ridho Allah SWT.

         Kemudian hari ini apabila kita melihat konstelasi politik Indonesia yang cukup panas dengan carut-marutnya politik uang dimana-mana, dapat menyebabkan mahasiswa makin berpikir pragmatis untuk kepentingan kelompok atau individu dengan ditungganginya beberapa gerakan mahasiswa untuk kepentingan segelintir pihak, yang kemudian kemurnian gerakan mahasiswa ternista oleh hal tersebut. Walaupn pilpres dan pilkada serentak telah usai, bukan berarti pihak-pihak yang memanfaatkan mahasiswa juga telah seselai mengrogoti idealisme mahasiswa. Karna sejatinya kepentingan politik tidak akan pernah ada habisnya, dan gerakan mahasiswa adalah alat pemuas paling jitu untuk melancarkan politik unvelues semacam itu.

 

C.    MAHASISWA SEBAGAI KAUM INTELEKTUAL

         Melihat situasi dan kondisi ekonomi politik yang semakin kompleks dan menyebabkan pergeseran paradigma masyarakat Indonesia yang menjadi serba pragmatis, maka dirasa perlu bagi mahasiswa untuk tetap menjaga moralitasnya sebagai kaum intelektual yang bertanggung jawab akan keadaan sosial masyarakatnya. Mahasiswa sebagai kaum intelektual perlu merawat nalar kritisnya, berkontemplasi, dan terus menerus memikirkan yang terbaik untuk kemaslahatan bersama. Karna menurut Coser (1965), intelektual adalah orang-orang berilmu yang tidak pernah merasa puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka selalu berfikir soal alternatif terbaik dari segala hal yang oleh masyarakat sudah dianggap baik. Dan dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum intelektual selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung.

         Mencari kebenaran adalah tugas utama seorang intelektual. Dan bagi mahasiswa tidak cukup hanya sekedar mencari kebenaran, melainkan seorang mahasiswa juga berkewajiban untuk menyampaikan, menyuarakan, dan memperjuangkan kebenaran. Mahasiswa adalah garda terdepan untuk menjaga kesetabilan (stabilitator) kehidupan berbangsa dan bernegara dengan kemampuannya melakukan analisa sosial. Analisa tersebut kemudian diolah dan menghasilkan suatu narasi kritik terhadap beberapa pihak yang bertanggung jawab atas persoalan kebangsaan tersebut.

         Dan tibalah pada konklusi bahwa mahasiswa adalah sebagai kaum intelektual karena memiliki tugas menemukan dan memperjuangkan kebenaran dengan pola pikir kritis konstruktif, dan dilengkapi oleh kecerdasan intelektual, emosional, serta spiritual sehingga mahasiswa dapat dengan bijak menghadirkan solusi ditengah-tengah masyarakat. Kaum intelektual bukanlah sarjana, yang hanya menunjukan kelompok orang yang sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana (asli atau aspal). Meraka juga bukan sekadar ilmuan, yang mendalami dan mengembangkan ilmu dengan penalaran dan penelitian. Mereka adalah kelompok orang yang merasa terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskannya dalam Bahasa yang dapat dipahami setiap orang, menawarkan strategi dan alternative pemecahan masalah (ali shariati, ideology kaum intelektual 1984)

 

D.    PARADIGMA INTELEKTUAL PROGRESIF

         Dalam Wikipedia paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif) (Vardiansyah 2008)paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual (free online dictionary: paradigma).

         Paradigma intelektual progresif adalah suatu kesatuan nilai, konsep, praktik, dan asumsi tentang cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang dapat diterapkan pada mahasiswa untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks. Dalam paradigma intelektual progresif ini, mahasiswa akan sampai pada tahap kesadaran kritis. Pada tahap kesadaran kritis ini, mahasiswa mampu melakukan analisis terhadap suatu permasalahan yang terjadi secara holistis dan makro, sehingga dapat menguraikan sebab akibat dari suatu permasalahan. Kesadaran kritis ini mengarahkan mahasiswa pada proses pembebasan dari penindasan. Kesadaran kritis ini bersifat transformatif dikarenakan ia berusaha melakukan perubahan dalam realitas sejarah, bukannya sejalan dengan sejarah (Abdul Halim Sani).

         Paradigma intelektual progresif ini adalah solusi terbaik dalam menanggalkan pola pikir pragmatis-individualisyang cendrung negatif, karna dengan paradigma intelektual progresif ini mahasiswa akan memiliki kesadaran kritis yang tinggi dan paradox terhadap pemikiran pragmatis-individualis. Paradigma intelektual progresif ini menuntut mahasiswa untuk berfikir kritis dan berkontribusi dalam melaksanakan agenda trasformasi. Tentunya dalam melihat realitas ekonomi politik internasional ataupun Indonesia, paradigma ini membuat mahasiswa tidak lagi terpengaruh untuk memikirkan dirinya sendiri ataupun kelompok, melainkan akan membuat mahasiswa berfikir mencari jalan terbaik sebagai kaum intelektual dan bergerak dengan kesadaran kritis untuk menyelesaikan masalah tersebut walaupun harus menerima konsekuensi gerakannya.

         Paradigma intelektual progresif ini mengharuskan mahasiswa untuk melawan arus realitas yang timpang. Paradigma ini juga akan mengarahkan mahasiswa untuk mengentaskan penindasan, membuat struktur lebih adil dan berfikir bagaimana cara melakukan transformasi.

         Dilihat dari kondisi dan situasi ekonomi politik internasional maupun Indonesia, paradigma intelektual progresif sebagai sebuah konsep bergerak pada dua ranah perjuangan. Yaitu pada ranah kemasyarakatan dan kepemerintahan.

1. Intelektual Progresif kemasyarakatan

         Dalam teori Amirullah tentang intelektual beliau berpandangan bahwa intelektual harus senantiasa mengingat tuhannya sebagai dasar tanggung jawab seorang intelektual kepada penciptanya (Rabbani), seorang intelektual tidak boleh tersekat oleh suatu dispiplin ilmu melaikan harus dapat membuka cakrawala berfikirnya dan mau mempelajari segala ilmu pengetahuan (integratif), dan seorang intelektual juga harus dapat berkontribusi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya (berkiprah).

         Kemudian dalam teori intelektual profetik kuntowijoyo pada karyanya islam sebagai ilmu, beliau berpendapat bahwa tugas intelektual adalah untuk melakukan transformasi sosial melalui humanisasi, liberasi, dan transendensi; sebagai bentuk pembebasan terhadap penindasan. Dan tentunya teori-teori tersebut juga relevan dengan paham Antonio Gramsci tentang intelektual organik. Dikarenakan seorang intelektual juga harus dapat beradaptasi menyesuaikan dirinya pada lingkungan, budaya, Bahasa, dan hal lainnya dalam memperjuangkan kebenaran bersama masayrakat.

         Maka dengan ini kita dapat memahami bahwa mahasiswa dengan paradigma intelektual progresif memiliki banyak tanggung jawab. Mahasiswa sebagai intelektual progresif memiliki tanggung jawab ketuhanan. Tanggung jawab mengingat tuhannya dengan melakukan ritual ritual keagamaan serta bertanggung jawab pada penciptaNya terhadap ciptaan-ciptaan lainnya sesuai dengan ayat Al-Quran yang mengatakan manusia sebagai pemimpin dimuka bumi.

         Mahasiswa sebagai intelektual progresif juga akan bertanggungjawab terhadap keadaan sosial. Bertanggungjawab mengentaskan ketertindasan dan prilaku dehumanisasi. Serta dengan kemampuan membaca permasalahan, mahasiswa sebagai intelektual progresif juga bertanggung jawab melaksanakan agenda transformasi sosial kearah yang lebih baik.

         Mahasiswa sebagai intelektual progresif perlu terjun ke masyarakat dengan kemampuan beradaptasinya berkomunikasi dengan masyarakat, menampung aspirasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Entah dengan cara advokasi ke pemerintah atau dengan cara menyalurkan tangan langsung untuk membantu perekonomian atau masalah lainnya yang ada dalam masyarakat.karena secara konseptual, paradigma intelektual progresif memiliki orientasi kontribusi untuk rakyat. Dan secara teknis dapat diwujudkan dalam pelaksanaan program/kegiatan mahasiswa yang berupa sosialisasi terhadap masyarakat.

2. Intelektual Progresif Kepemerintahan

         Melihat situasi dan kondisi ekonomi politik internasional dan bangsa hari ini tentu tidak akan selesai hanya dengan sosialisasi dengan masyarakat. Dirasa perlu bagi kaum intelektual berkiprah dalam tataran kepemerintahan untuk secara langsung memberikan keadilan dan kemerdekaan paripurna agar terciptanya tatanan masyarakat yang stabil dan kondusif.

         Intelektual progresif tidak mengkonstruk pemikiran mahasiswa untuk anti terhadap kekuasaan selama-lamanya. Tetapi juga mengarahkan mahasiswa untuk berpikir jangka panjang demi pembangunan bangsa dan sebagai solusi kongkret akan realitas ekonomi politik yang ada.

         Apabila Muhammadiyah berhasil melakukan judicial review terkait UU migasno 22 tahun 2001 , UU no 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, dan UU lainnya; maka prinsip yang dimiliki intelektual progresif juga sejalan untuk mengawal jihad konstitusi di negara Indonesia. Tentunya dengan masuk kedalam struktur kepeminpinan bangsa agar gerakan jihad konstitusi dapat lebih kongkret.

         Dan berbicara tentang kepemerintahan juga berbicara tentang negara. Negara memiliki segala perangkat instrumen dalam mengukuhkan kekuasaan dan mengendalikan masyarakat (Tugas Intelektual Muslim Ari Susanto). Beberapa waktu belakangan ini negara berperilaku arogan, memiliki daya tekan untuk melumpuhkan masyarakat. Bentuk nyata arogansinya adalah terkait dengan isu makar, radikalisme, dll. Negara melalui institusi polri menangkap sejumlah masyarakat yang dinilai dan terindikasi hendak melakukan makar atau berpaham radikalisme. Maka diperlukan sosok intelektual progresif yang dapat bijak untuk mengendalikan negara dengan menempati posisi-posisi strategis dalam kepemerintahan. Agar arogansi yang mencemaskan masyarakat itu tidak terjadi kembali.

         Berbicara mengenai negara tentu tidak terlepas dari demokrasi. Demokrasi kita saat ini membutuhkan kaum negarawan, yaitu anak negri yang berpandangan jauh kedepan menjaga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan demokrasi guna menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia tidak mementingkan kelompoknya namun berbicara kepentingan, ketahanan dan kedaulatan negara untuk saat ini dan ratusan tahun mendatang.

         Mahasiswa yang memiliki paradigma intelektual progresif, dengan mentalitas dan moralitas yag tinggi apabila telah memasuki dimensi kekuasaan negara dengan sendirinya akan menjadi negarawan. Negarawan yang dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negarawan yang ditunggu tunggu kehadirannya dalam penyeselaian problematika kebangsaan. Negarawan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

         Maka Mahasiswa sebagai intelektual progresif akan tetap menjaga idealismenya dalam tataran kepemritahan dengan cara menjaga prinsip serta nilai perjuanganya yang berorientasi untuk kepentingan bersama, untuk kemaslahatan bersama.


BAB III

PENUTUP

1.     KESIMPULAN

         Seiring perkembangan zaman realitas kehidupan makin kompleks. Menyebabkan manusia terutama mahasiswa berpola pikir pragmatis-individualis. Tidak sedikit idealisme mahasiswa hari ini yang tergadaikan oleh uang karna faktor lingkungan yang mendesak. Maka dibutuhkan suatu konsep, nilai, prinsip, gagasan, dan wacana untuk mengkonstruk pola pikir mahasiswa agar dapat kembali menjadi mahasiswa sebagaimana mestinya. Paradigma intelektual progresif adalah suatu kesatuan ide dan gagasan guna menyadarkan mahasiswa akan kondisi yang ada sehingga dengan kesadaran tersebut mahasiswa meninggalkan atau menjauhi pola pikir pragmatis-individualis tersebut yang menggerogoti idealism mereka. Dengan konsep paradigma intelektual progresif mahasiswa akan tersadarkan dan cendrung berpola pikir, bertindak, dan bersikap untuk mencari dan memperjuangkan kebenaran serta berusaha mewujudkan transformasi sosial. Paradigma intelektual progresif ini akan menginfluencer mahasiswa atau masyarakat lainnya untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan paripurna. Tetapi gerakan intelektual progresif ini juga tidak konservatif dan kaku. Melainkan lebih fleksibel dan dinamis untuk berdiaspora dengan tetap memegang teguh prinsip serta nilai dengan moralitas dan mentalitas yang tinggi dalam mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan dan berdaulat.

 

2.     SARAN

         Dengan fakta lapangan bahwa idealism masih sering diperjual belikan, maka alangkah lebih baiknya apabila organisasi kemahasiswaan kembali memformulasikan konsep perkaderanna agar dapat melakukan proses internalisasi idealism dan paradigma intelektual progresif bagi anggota-anggotanya. Agar nantinya diharapkan anggota-anggota tersebut siap bertempur mengambil resiko dan konsekuensi gerakan sebagai mahasiswa yang sebagaimana mestinya.


Jakarta, 9 Januari 2020

Muhammad Rasyid Ridlo S.E

Comments

Popular posts from this blog

IDEOLOGI

Konsepsi Kepemimpinan

Inti Sari Risalah Islam Berkemajuan