Posts

Showing posts from January, 2026

STUDI FILSAFAT EKONOMI ISLAM: ANALISIS PERAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM EKONOMI

Image
  Peran Pemerintah dalam Ekonomi Islam: Perspektif Filsafat dan Praktik Dalam kehidupan ekonomi modern, peran pemerintah sering diperdebatkan: sejauh mana negara boleh ikut campur dalam aktivitas ekonomi masyarakat? Terlalu dominan bisa mengekang kebebasan pasar, tetapi jika terlalu lepas justru membuka ruang ketimpangan dan ketidakadilan. Islam menawarkan pendekatan yang unik dan moderat. Melalui filsafat ekonomi Islam, pemerintah tidak diposisikan sebagai penguasa absolut ekonomi, tetapi sebagai penjaga keadilan, pengawas pasar, dan pengelola kesejahteraan umat . Inilah yang menjadi fokus utama penelitian ini Filsafat Ekonomi Islam: Landasan Peran Negara Filsafat ekonomi Islam dibangun di atas hubungan tiga unsur utama: manusia dengan Tuhan , manusia dengan manusia , dan manusia dengan alam . Dari relasi ini lahir prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam seperti tauhid, keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, kebebasan yang bertanggung jawab, serta akhlak. Berbeda dengan kapitalisme yan...

Memahami Kontrak Hybrid (Multi Akad) dalam Ekonomi Syariah

Image
  ANALISIS TEORI AL-UQUD AL-MURAKKABAH (KONTRAK HYBRID) Dalam praktik ekonomi dan keuangan syariah modern, kita sering menjumpai transaksi yang tidak lagi menggunakan satu akad tunggal. Sebaliknya, beberapa akad digabungkan dalam satu rangkaian transaksi. Fenomena inilah yang dikenal dengan kontrak hybrid atau dalam istilah fikih disebut al-‘uqud al-murakkabah (akad majemuk). Namun, meskipun praktiknya semakin luas, pemahaman tentang konsep, jenis, dan batasan hukum kontrak hybrid masih sering menimbulkan kebingungan. Artikel ini merangkum hasil penelitian berbasis kajian fikih muamalah untuk membantu pembaca memahami kontrak hybrid secara sederhana, sistematis, dan relevan dengan konteks kekinian. Apa Itu Kontrak Hybrid? Secara sederhana, kontrak hybrid (multi akad) adalah satu transaksi yang di dalamnya terdapat dua atau lebih akad yang digabungkan dan saling berkaitan. Akibat hukum dari akad-akad tersebut diperlakukan sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. ...